Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jutaan jemaah haji dari seluruh dunia masih terkonsentrasi di Mina. Merek manbit (menginap) ssambil melakukan prosesi lempar jumrah di Jamarat.
Melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma.
Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.
Baca juga: Cium Hajar Aswad saat Haji, Ria Ricis Tulis Pengakuan Banyak Dosa, Ungkap Sosok Penguat Hidupnya
Pantauan Tribunnews.com, jemaah haji terlihat khusyu berdoa di depan area lempar jumrah, memohonkan ampun dan harapan agar hidupnya dijaga dari godaan setan.
Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah.
Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain.
Urutan melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang.
Tak sekadar melempar, prosesi ini juga diyakini melempar setan, karena jamarat adalah salah satu tempat Nabi Ibrahim mendapatkan gangguan/godaan setan saat dimperintahkan Allah mengorbankan anaknya.
"Sesungguhnya ini bukan berarti melempar setan, tapi makna hakikat di dalamnya melempar gangguan, syahwat dan hal-hal yang mengganggu ketaaatan pada Allah SWT," kata ustaz M Adnan, tim Bimbingan Ibadah (Bimbad) PPIH Daker Makkah saat ditemui di area jamarat.
Melempar jumrah adalah sebagai mengingat kepada Allah dalam melawan hawa nafsu dan bujukan setan yang lambangnya melempar batu.