News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Fraksi PKB Dukung Diah Pitaloka Jadi Ketua Pansus Angket Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). KB dukung Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Diah Pitaloka memimpin Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Diah Pitaloka, didukung untuk memimpin Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.

Dukungan itu disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

"Saya mendukung bu Diah dari PDIP untuk pimpin pansus. Kebetulan dia Wakil Ketua Komisi VIII DPR," kata Luluk kepada Tribunnews.com Senin (15/7/2024).

Luluk menyebut bahwa hingga kini belum ada pimpinan definitif Pansus Haji sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) lalu.

Diah berharap bahwa komposisi pimpinan definitif Pansus Haji segera terbentuk.

Hal ini agar Pansus bisa segera bekerja mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya harap pimpinan pansus sudah terbentuk definitif, biar segera bisa rapat kerja," ujarnya.

Pansus Bakal Libatkan KPK hingga Kejaksaan

Luluk mengatakan, selain KPK Pansus berencana melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri mengusut carut marut pengelolaan ibadah Haji 2024.

Adapun manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini. 

Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut, yakni adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus, menjadi satu di antara permasalahan yang akan diusut oleh pansus angket haji.

"Sangat mungkin melibatkan institusi negara dalam bidang penegakan hukum dan anti korupsi," kata Luluk.

Baca juga: PAN Setuju Dibentuknya Pansus Haji, Zulhas: Asal Dilaksanakan Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

Luluk menyebut, pelibatan sejumlah pihak untuk mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah Haji ini tergantung kesepakatan di antara anggota Pansus.

Namun dia memastikan bahwa Pansus akan mengusut tuntas perihal dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.

"Nanti tergantung persetujuan tim pansus siapa-siapa saja yang akan diundang atau bahkan dilibatkan baik secara langsung atauppun tidak," ujarnya.

"Selain KPK kan ada Kejaksaan juga Bareskrim. Ya semua sangat mungkin," pungkas legislator PKB itu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini