News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Penyalahgunaan Visa Jadi Salah Satu Fokus Pansus Mengusut Permasalahan Haji 2024

Penulis: Rizka Rachmania
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus angket Haji 2024 Wisnu Wijaya menyatakan, persoalan penggunaan visa di momen haji 2024 kemarin akan menjadi salah satu fokus bahasan Pansus Haji dalam menelusuri seluruh permasalahan pelaksanaan ibadah haji.

Menurut  politikus fraksi PKS persoalan ini, semua dilandasi karena adanya kelalaian dari pemerintah dalam menangani melonjaknya jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Nasib Ketua DPRD Rembang Usai Terjerat Pelanggaran Visa di Arab, Hadapi Sidang, Terancam Hukuman Ini

"Terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji," kata Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/7/2024).

Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.

Bahkan karena visa ilegal ini ada pejabat publik yaitu Ketua DPRD Rembang yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi.

"Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata dia.

Tak hanya persoalan tersebut, Wisnu juga menyatakan, persoalan adanya indikasi pelanggaran UU nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga menjadi fokus pada fraksi di DPR RI khususnya Pansus.

Baca juga: Terungkap Kekayaan Ketua DPRD Rembang yang Ditahan karena Diduga Pakai Visa Non Haji, Capai Rp3,1 M

Sebab kata dia, dalam persoalan tersebut ada dugaan pelanggaran terhadap pengalihan kuota haji tambahan yang melanggar Keppres.

"Soal indikasi pelanggaran UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M," kata dia.

Terakhir, yang menjadi fokus kata Wisnu juga soal permasalahan fasilitas akomodasi yang diterima oleh jemaah haji.

Adapun fasilitas itu di antaranya terkait penerbangan hingga tempat bermalam yang menurut pansus masih jauh dari standar dengan biaya haji yang cukup tinggi.

"Masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan," ujar dia.

Sehingga menurut Wisnu, ketiga masalah yang menjadi fokus Pansus itu dinilai penting untuk dilakukan investigasi secara serius.

Meski demikian kata Wisnu, hingga hari ini Pansus belum juga menggelar rapat pertama termasuk penetapan pimpinan.

Kata dia ,penetapan pimpinan masih menunggu jadwal dari sekretariat Pansus Angket Haji atas arahan dari Pimpinan DPR maupun Kesetjenan DPR RI.

Dirinya hanya bisa memastikan kalau rapat pertama itu akan digelar pada bulan Juli ini.

"Rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji rencananya akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini