News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Pansus Telisik Kuota Tambahan, Kemenag Bantah Ada Jual Beli, Begini Alurnya hingga ke Haji Khusus

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memberikan respons mengenai Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 yang menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah reguler terindikasi disalahgunakan.

Diduga ada pengalihan kuota untuk jemaah haji khusus.

Baca juga: Kemenag Bakal Siapkan Data untuk Hadapi Pansus Haji, Termasuk Mengalokasikan Kuota Tambahan

Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menemukan indikasi adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji reguler ke haji plus.

Masalah itu nantinya menjadi salah satu yang akan diusut oleh pansus angket haji.

Tak tinggal diam, Kemenag seolah punya 'senjata' berupa data terinci mematahkan dugaan pengalihan kuota haji tambahan ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Prof Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual kuota tambahan dari Arab Saudi.

"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kitasimulasikan seperti itu. Bukan dijual karena Kemenag juga tidak jualan kuota," ujar Hilman saat evaluasi haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).

Prof Hilman menjelaskan awal mula Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi hingga diterapkan pada pelaksanaan haji 1445h/2024 M.

Awal Mula Kuota Haji Tambahan hingga Alur Sampai ke Haji Plus

Menurut Prof Hilman, kuota haji tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.

Sedianya Indonesia mendapatkan 221.000 kuota untuk ibadah haji 2024, namun setelah ditambah menjadi 241.000.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama lalu berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.

Baca juga: Pansus Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota

"Nah tentu mendengar kuota tambahan sebanyak itu, kami dari Kementerian Agama juga senang dan sekaligus juga berpikir keras,” ungkap Prof Hilman.

Menurutnya, penambahan kuota haji itu bukan pekerjaan mudah bagai pemerintah Indonesia.

Terutama dalam hal teknis keberangkatan, pelayanan serta menjalin komunikasidengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini