Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya menunda rapat penetapan pimpinan Pansus Haji yang dijadwalkan hari ini.
"Ya betul (ditunda)," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pansus Siap Berkolaborasi dengan Penegak Hukum Usut Dugaan Suap Pengalihan Kuota Haji
Wisnu menjelaskan, rapat tersebut ditunda setelah adanya pemberitahuan dari pimpinan DPR RI.
"Sampai kapan? Sampai waktu yang ditentukan kemudian begitu," ujarnya.
Sebab rapat penetapan pimpinan Pansus Haji harus langsung dipimpin oleh pimpinan DPR.
"Mungkin sebagian atau hampir dari mereka (pimpinan DPR) hari ini belum bisa hadir begitu sehingga ditunda," ucap Wisnu.
DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.