News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Pansus Angket Haji DPR Berencana Gandeng LPSK untuk Lindungi Para Saksi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota panitia khusus (pansus) Haji DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengungkapkan, pansus mulai menemukan titik terang terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota panitia khusus (pansus) Haji DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya, bicara urgensi kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), selama proses investigasi haji 2024.

Wisnu mengungkapkan, pansus mulai menemukan titik terang terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Baca juga: Fraksi PKB Minta PBNU Tak Ikut Campur dalam Pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024

"Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Namun demikian, Wisnu menyebut investigasi yang dilakukan oleh pansus angket haji DPR menuai konsekuensi serius.

Sejumlah bentuk tekanan yang menjurus pada dugaan intimidasi mulai dialami oleh sejumlah saksi dan anggota pansus angket haji DPR.

"Seiring dengan hal itu, sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ungkap Wisnu.

Merespons hal itu, Pansus Angket Haji DPR berinisiatif menggandeng LPSK untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.

"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran," ujar Wisnu.

Baca juga: Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan.

"Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," ucap Wisnu.

Wisnu menambahkan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas.

"Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini