News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

RDPU dengan Biro Travel Haji & Umrah, Pansus Dalami 10 Ribu Alokasi Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Haji DPR RI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan biro travel Haji dan Umrah, pada Senin (2/9/2024).

Ketua Pansus Haji DPR RI Nusron Wahid mengungkapkan, agenda rapat pada hari ini yaitu mendalami alokasi 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus.

"Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?" kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Atau ada moral hazard di dalam situ, dalam penentuan itu? Itu kita lagi bertanya kepada masing-masing pelaku travel yang mendapatkan alokasi 10 ribu itu," imbuhnya.

Adapun RDPU pada hari ini digelar secara tertutup.

Nusron mengungkapkan ada delapan perusahaan perjalanan haji dan umrah yang hadir pada rapat hari ini.

"Ada delapan, kita undang untuk sampling. Untuk sampling yang ada yang mewakili yang mendapatkan porsi banyak, ada yang mewakili yang mendapatkan porsi kecil," ucap politikus Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, dalam rapat itu, Pansus mendapatkan informasi yang berbeda-beda terkait alokasi kuota haji tambahan dari travel haji dan umrah.

"Apakah di lapangan sesuai dengan yang disampaikan atau tidak. Dan ini data-data masih kita kumpulkan, keterangannya masih beda-beda," ujarnya.

"Ada yang mengatakan ada yang sesuai, ada yang tidak. Ini lagi kita kompilasi, pokoknya kita cross check. Kita ingin mencari informasi yang sedetail-detailnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini