News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Pansus Haji Minta Prabowo Pilih Sosok Kompeten untuk Jabat Menteri Agama RI

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pansus Haji DPR RI saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI (Kemenag), Rabu (4/9/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid menyampaikan rekomendasi atas temuan pihaknya terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 kemarin.

Adapun rekomendasi itu disampaikan Nusron dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 yang digelar, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Menteri Agama Kembali Mangkir Rapat, Komisi VIII DPR Pertanyakan Keberadaan Yaqut Cholil Qoumas

Dimana, setidaknya ada lima poin yang disampaikan tim Pansus Haji kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna tersebut.

"Pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi," kata Nusron dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji

Rekomendasi kedua menurut Pansus Haji, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota Haji.

Terutama kata dia, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. 

"Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik," ujar dia.

Ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

Keempat kata Nusron, Panitia Angket mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji. 

"Manakala membutuhkan tindak lanjut dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum," ujar dia.

Dalam poin ini, Nusron lantas meminta agar pemerintah mendatang, dalam hal ini kepemimpinan Prabowo-Gibran bisa lebih bijak dalam memilih sosok menjadi Menteri Agama RI.

Baca juga: Menteri Agama Mangkir Rapat, Komisi VIII DPR Tunggu Hingga Sebelum Masa Sidang Berakhir

Kata dia, Menag harus diisi oleh orang yang cakap dan kompeten dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

"Kelima, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," tutur dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini