News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2025

Syarat Daftar Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Pendaftaran Dibuka 7 - 15 November 2024

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Haji Indonesia PPIH Arab Saudi siap membantu jamaah haji selama di tanah Suci. Pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah dibuka mulai 7-15 November 2024, simak ini syarat daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah syarat daftar Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024) membuka pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah mulai 7-15 November 2024.

"Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dikutip dari kemenag.go.id.

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB," ungkapnya.

Arsad mengatakan, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.

Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

"Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Superapss Kementerian Agama," ujar Arsad.

Selain itu, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Resmi Dibuka, Ini Jadwal Tahapannya

Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.

"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," kata Arsad.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi.

CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.

"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," jelasnya.

Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M Tingkat Daerah

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak dalam keadaan hamil;
  5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga: BPKH Ajak Anak Muda Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Jadwal Seleksi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi)

Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman Seleksi PPIH: 4 November 2024
  • Pendaftaran Peserta: 7 - 15 November 2024
  • Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran: 15 November 2024 Pukul 23.59 WIB
  • Seleksi Tahap 1 (CAT): 21 November 2024 Pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 November 2024 Pukul 16.00 WIB

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 Pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 6 Desember 2024 Pukul 16.00 WIB

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini