News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2025

Lelang Pesawat Pengangkut Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag Tegaskan Prosesnya Transparan & Akuntabel

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Agama (Kemenag RI) mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.  Tahap pendaftaran lelang dibuka hari ini, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag RI) mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. 

Tahap pendaftaran lelang dibuka hari ini, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Dana Haji, BPKH Fokus pada Penguatan Prinsip-prinsip Syariah

Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.

Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas. 

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

M Zain, panggilan akrab Muhammad Zain memastikan prpses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Mulai Diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei, Kemenag: Dapat Makan Tiap Hari

"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," sebut M Zain.

"Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," lanjutnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M.

Kuota ini terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Dikatakan M Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut.

 Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," pesannya.

Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Sebanyak 448 Calon Jamaah Haji dari Embarkasi Lombok telah berangkat menggunakan Pesawat Boeing 747 milik PT Garuda Indonesia dengan Kode Penerbangan GA 5301. (Istimewa)

Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji.

Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.

 

"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini