News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2025

Dirjen PHU Kemenag Ungkap Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama pada 2-16 Mei 2025

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Panja Komisi VIII DPR RI membahas komponen biaya haji, pada Kamis (2/1/2025).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan pemberangkatan jemaah haji gelombang I pada 2 sampai 6 Mei 2025.

Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Dukung Pemerintah Cetak Sawah 1 Juta Hektare di Merauke, Ini Sosok Haji Isam

"Jadi kalau di situ paparannya insyaallah tanggal 2 sampai 16 Mei 2025, itu pemberangkatan jemaah haji gelombang satu," kata Hilman di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Sebab itu, Hilman menyebut jemaah sudah masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sementara itu untuk pemberangkatan gelombang II dilakukan pada 17 sampai 31 Mei 2025.

"Pemberangkatan jemaah haji gelombang II itu 17 sampai 31 Mei, closing date itu tidak boleh ada penerbangan lagi itu tanggal 31 Nei  atau 4 Zulhijah," ujarnya.

Selanjutnya, kata Hilman, jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni atau 8 Zulhijah untuk melakukan wukuf.

"Dan pemulangan haji gelombang satu mulai 12-26 Juni atau 16 Zulhijah sampai 1 Muharam dan 26 Juni itu 1 Muharam," pungkasnya.

Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Turunkan Biaya Haji

Sementara itu dalam paparan, pemulangan jemaah haji gelombang II dilakukan pada 27 Juni sampai 11 Juli 2025.

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.

Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini