News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Cara Download Sertifikat Haji 2026 Lewat Kartu Nusuk, Bisa Disimpan dalam Format PDF dan Gambar

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBADAH HAJI - Jemaah haji mengikuti wukuf di Arafah, Arab Saudi. Terdapat layanan yang kini dapat dimanfaatkan oleh jemaah setelah menunaikan ibadah haji, yaitu pengunduhan sertifikat haji secara mandiri.

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelenggaraan ibadah haji 2026 memasuki tahap pemulangan jemaah ke Tanah Air setelah seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci selesai dilaksanakan. 

Ribuan jemaah Indonesia mulai kembali secara bertahap dari Arab Saudi dengan membawa pengalaman spiritual yang mendalam setelah menjalani berbagai tahapan ibadah, mulai dari umrah wajib, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga melempar jumrah di Mina.

Hingga Sabtu, 6 Juni 2026, proses pemulangan jemaah haji Indonesia terus berlangsung. 

Tercatat sebanyak 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 jemaah dan petugas telah diberangkatkan menuju Indonesia, dikutip dari haji.go.id.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 kloter dengan total 28.536 jemaah dan petugas telah tiba di berbagai debarkasi di Tanah Air. 

Selain itu, sebanyak 8.579 jemaah dan petugas haji khusus juga telah kembali ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Haji, Maria Assegaf, menyampaikan bahwa pemerintah memahami adanya sejumlah penerbangan yang mengalami penyesuaian jadwal selama masa puncak pemulangan.

Pemerintah bersama otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, dan petugas lapangan terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses kepulangan berlangsung aman, nyaman, dan efisien.

Di tengah proses pemulangan tersebut, pemerintah terus mengingatkan jemaah agar mematuhi berbagai ketentuan perjalanan demi menjaga kelancaran layanan. 

Selain itu, terdapat layanan yang kini dapat dimanfaatkan oleh jemaah setelah menunaikan ibadah haji, yaitu pengunduhan sertifikat haji secara mandiri melalui Kartu Nusuk yang dimiliki masing-masing jemaah.

Sertifikat haji merupakan dokumen digital yang diterbitkan sebagai bentuk pengakuan bahwa seseorang telah mengikuti dan menyelesaikan rangkaian ibadah haji. 

Baca juga: Jemaah Haji Reguler Akan Menginap di Hotel Berbintang ,Dekat Masjid Nabawi yang Biasa untuk ONH Plus

Meski bukan dokumen administrasi yang menggantikan identitas resmi atau bukti hukum tertentu, sertifikat ini memiliki nilai simbolis dan dokumentatif yang penting bagi jemaah. 

Banyak jemaah menyimpannya sebagai kenang-kenangan perjalanan spiritual, arsip pribadi, maupun bukti partisipasi dalam pelaksanaan ibadah haji pada tahun tertentu.

Sertifikat tersebut, dapat diakses secara digital setelah data pelaksanaan ibadah jemaah tercatat dalam sistem yang terintegrasi dengan layanan Nusuk. 

Karena berbentuk digital, sertifikat dapat disimpan dalam perangkat pribadi, dicetak, maupun dibagikan kepada keluarga sebagai dokumentasi perjalanan ibadah di Tanah Suci.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini