Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun.
Namun, Hilman mengaku masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, 2 Mei 2025 ke Arab, Pulang Mulai 11 Juli 2025
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, pada Jumat (3/1/2025).
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," ungkap Hilman.
Hilman mengatakan, kemungkinan besar pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji di atas 90 tahun.
Sebab itu pihaknya akan memitigasi jika hal itu diterapkan pada penyelenggaraan haji 2025.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Jamin Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Berikut Komponen yang Akan Dipangkas
"Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya.
Selain itu, kata Hilman, pemerintah Arab Saudi juga kemungkinan akan membatasi persentase usia jemaah haji pada rentang 70 sampai 80 tahun.
"Ini yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan karena itu kita ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," pungkasnya.