TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan DPR RI dan Pemerintah menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dari Rp 56.046.171 pada tahun 2024 menjadi Rp 55.431.750 pada tahun 2025 diapresiasi banyak pihak.
Tentunya, penurunan biaya haji ini diharapkan tak mengurangi kualitas layanan.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi pun menyambut baik keputusan DPR dan pemerintah untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2025.
Dia menilai, jika keputusan ini akan meringankan beban jamaah.
“PPP mengapresiasi atas keputusan DPR dan pemerintah. Penurunan biaya haji ini tentu akan meringankan beban calon jamaah,” kata Arwani di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Arwani menyebutkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji ini diharapkan tidak mengurangi sedikitpun kualitas pelayanan dan fasilitas yang diterima jamaah.
“Pelayanan dan kualitas harus dinomorsatukan untuk jamaah. Penurunan biaya tak lantas kualitas pelayanan dan fasilitas juga menurun,” ujar Arwani.
Sementara itu, Arwani juga mengapresiasi ikhtiar yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta tambahan kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2025.
Menurutnya, usaha menambah kuota haji Indonesia akan mengurangi jumlah antrean jamaah haji.
“Ikhtiar Presiden Prabowo untuk menambah kuota jamaah haji Indonesia harus didukung sebagai upaya mengurangi antrean jamaah haji Indonesia,” jelas anggota DPR tiga periode ini.
Sebagai informasi, penurunan Bipih pada tahun 2025 ini disebabkan terdapatnya sejumlah efisiensi di sejumlah komponen seperti hotel, konsumsi, serta layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca juga: Pemerintah Segera Teken Keppres Biaya Haji 2025
Selain itu, biaya haji dapat ditekan lantaran belanja perlengkapan jamaah telah dilakukan pada tahun 2024 lalu.