Pendampingan intensif membuat posisi ini menjadi salah satu peran terdekat dengan jemaah sepanjang perjalanan haji.
5. Kategori kelima adalah Petugas Haji Daerah (PHD). Mereka turut menyertai jemaah dalam satu kloter dan bertugas memperkuat layanan petugas kloter.
Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya lima kategori ini, penyelenggaraan haji diharapkan berjalan lebih terstruktur, responsif, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan