News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

8 Formasi Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dan Link Daftarnya, Pendaftaran Dibuka Besok

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PPIH ARAB SAUDI - Tangkapan layar Instagram @kemenhaj.ri pada Sabtu (7/12/2025). Kementerian Haji dan Umrah RI menyelenggarakan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat.

Ringkasan Berita:

  • Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dibuka mulai 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB secara daring.
  • Seleksi mencakup 8 formasi layanan, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center, PKPPJH, dan layanan jemaah lansia/disabilitas.
  • Peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi dan surat rekomendasi ditandatangani pejabat berwenang, dengan proses bebas pungutan dan keputusan panitia bersifat mutlak.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah RI menyelenggarakan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat.

Seleksi ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga sarana menyiapkan petugas yang mampu menangani berbagai aspek pelayanan haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, penanganan krisis, hingga manajemen informasi melalui media center.

Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, seleksi tahun ini akan dimulai dengan pendaftaran daring pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, diikuti oleh serangkaian tahapan seleksi yang ketat, termasuk verifikasi dokumen, ujian kompetensi, dan wawancara. 

Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, memberikan peluang bagi generasi muda, tenaga profesional untuk berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan tertib.

Seleksi ini menegaskan peran PPIH Arab Saudi sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji, yang membutuhkan persiapan matang, koordinasi lintas bidang, serta profesionalisme dalam setiap lini tugas.

Kemenhaj menjelaskan seleksi ini dilakukan secara transparan dan tidak ada pungutan biaya apapun, dengan NIK yang hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Peserta diharapkan memastikan seluruh dokumen dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar, karena segala kesalahan menjadi tanggung jawab masing-masing. 

LINK DAFTAR SELEKSI PPIH ARAB SAUDI 2026

8 Formasi Layanan yang Dibuka

Pendaftaran ini dibuka untuk 8 formasi, yaitu:

Baca juga: 5 Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026, Dokumen Wajib untuk Daftar Seleksi PPIH

  1. Layanan Akomodasi – Menangani penginapan jemaah selama di Arab Saudi.
  2. Layanan Konsumsi – Mengelola kebutuhan makan dan minum jemaah.
  3. Layanan Transportasi – Menyediakan transportasi aman dan tepat waktu.
  4. Layanan Bimbingan Ibadah – Membimbing jemaah menjalankan ibadah haji sesuai tuntunan.
  5. Perlindungan Jemaah – Menjamin keamanan jemaah melalui unsur TNI/POLRI.
  6. Media Center Haji – Mendukung publikasi dan informasi haji melalui media.
  7. PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji) – Menangani kondisi darurat medis dan non-medis.
  8. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas – Memberikan pendampingan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Syarat Umum Peserta

Berikut beberapa syarat umum peserta:

  • Warga Negara Indonesia beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak hamil, serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik.
  • Memiliki identitas kependudukan sah dan izin tertulis dari atasan/instansi asal (bagi ASN, Non-ASN, TNI/POLRI).
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai berbasis Android atau iOS; diutamakan menguasai bahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan pasangan suami-istri tidak bertugas pada tahun yang sama.
  • Tidak menjadi PPIH lebih dari 3 kali sejak 2022.

Syarat Khusus Formasi

Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus untuk setiap formasi:

  • Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: Usia 25–57 tahun.
  • Bimbingan Ibadah: Usia 35–60 tahun, pernah berhaji, dan memiliki sertifikat pembimbing.
  • Media Center Haji: Usia 25–57 tahun, bekerja di bidang jurnalistik atau humas, sertifikat UKW bagi media konvensional.
  • PKPPJH: Usia 25–50 tahun, tenaga medis wajib STR/SIP, non-medis sertifikat kegawatdaruratan.
  • Perlindungan Jemaah: Usia 25–50 tahun, berasal dari TNI/POLRI dengan pangkat tertentu.
  • Layanan Jemaah Lansia/Disabilitas: Usia 25–50 tahun, memiliki pengalaman/sertifikat menangani lanjut usia/disabilitas.

Persyaratan Administrasi Per Formasi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-ASN (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

3. Pelaksana Media Center Haji

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

4. Pelaksana PKPPJH

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN (wajib)
  • Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis (wajib)
  • Surat Izin Praktek (SIP) bagi tenaga medis (wajib)
  • Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non-medis (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)
  • 5. Pelaksana Pelindungan Jemaah
  • Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SK Kepegawaian Terakhir TNI/Polri (wajib)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)

6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (wajib)
  • KTP (wajib)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (wajib)
  • Surat Keterangan Sehat (wajib)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai (wajib)
  • SKCK bagi non-ASN WAJIB
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (opsional)
  • Surat Pernyataan telah berhaji (opsional)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/Plakat 2 tahun terakhir terkait penyelenggaraan haji (opsional)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (opsional)
  • Sertifikat kemampuan penggunaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (opsional)

Surat Rekomendasi Harus Ditandatangani Oleh:

  • Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Islam Tingkat Pusat
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian Agama RI
  • Pejabat Eselon | Kantor Kementerian yang terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji
  • Kepala Badan/Lembaga Negara Tingkat Pusat
  • Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri
  • Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI
  • Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
  • Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
  • Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin di Kementerian Agama

Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

  • Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran Peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
  • Batas Akhir Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas Akhir Verifikasi Dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Pelaksanaan CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2026

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini