News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Cegah Haji Ilegal, Pengawasan WNI ke Arab Saudi Diperketat Selama Musim Haji

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUASANA MASJIDIL HARAM - Jemaah haji memadati area tawaf, Makkah, Jumat (1/5/2026). Pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Arab Saudi selama musim haji untuk mencegah keberangkatan haji ilegal.

Ringkasan Berita:

  • Pemerintahmemperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Arab Saudi selama musim haji untuk mencegah keberangkatan haji ilegal. 
  • Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kemenimipas, Tessar Bayu Setyaji mengatakan pengawasan dilakukan terhadap penumpang umum yang dicurigai hendak berhaji secara ilegal.
  • Imigrasi juga menggunakan sejumlah perangkat pendukung untuk mendeteksi calon penumpang yang berpotensi melakukan pelanggaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Arab Saudi selama musim haji untuk mencegah keberangkatan haji ilegal. 

Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kemenimipas, Tessar Bayu Setyaji mengatakan pengawasan dilakukan terhadap penumpang umum yang dicurigai hendak berhaji secara ilegal.

Baca juga: Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel yang Terlibat Haji Ilegal

"Untuk penumpang umum di luar haji reguler, tentunya di musim haji imigrasi pasti akan lebih selektif. Apalagi yang berangkat direct langsung ke Arab Saudi," kata Tessar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, petugas imigrasi telah ditempatkan secara khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan selama musim haji berlangsung.

Imigrasi juga menggunakan sejumlah perangkat pendukung untuk mendeteksi calon penumpang yang berpotensi melakukan pelanggaran.

"Kalau berbicara jemaah haji reguler, kami juga ada tools Interpol, kemudian cegah tangkal, dan Subject of Interest (SOI). Dari sisi keimigrasian, tiga tools itu sebagai alat kami untuk melakukan deteksi atau profiling apakah calon jemaah haji reguler ini diperbolehkan berangkat atau tidak," ujarnya.

Tessar mengatakan pengawasan tidak hanya difokuskan pada penerbangan langsung menuju Arab Saudi, tetapi juga perjalanan ke negara lain yang dicurigai menjadi jalur transit menuju Tanah Suci.

"Tapi tidak menutup kemungkinan wilayah-wilayah negara-negara lain juga menjadi konsentrasi dari petugas imigrasi juga. Karena berbagai macam modus," katanya.

Baca juga: Kemenhaj Perketat Skrining Usai Jemaah Haji Dipulangkan karena Masuk Daftar Hitam Arab Saudi

Ia mengatakan petugas akan memperdalam pemeriksaan terhadap calon penumpang yang dicurigai.

Petugas juga mencocokkan tujuan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki.

"Kalau yang direct langsung ke Arab Saudi kita juga perdalam apakah memang benar peruntukannya, tujuan keberangkatannya itu sesuai dengan apa yang disampaikan? Kita dalami dengan segala keterangan, bukti dokumen dan seterusnya," ucap Tessar.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Satgas Haji) menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji dengan cara non-prosedural.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini