News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Calon Jemaah Haji Terdampak Banjir Sumatera Boleh Lunasi Bipih Sampai 9 Januari 2026

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN BANJIR – Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Foto lokasi pengungsian bagi warga Desa Meunasah Pulo, Peudada, Bireuen, Aceh dihantam banjir lagi pada Rabu (24/12/2025) malam, tenda dipenuhi lumpur tebal.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menjelaskan bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Segera Lunasi Biaya Haji 2026, Cek Batas Waktunya

"Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," ujar Ian Heriyawan melalui keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Berdasarkan data tahap pertama, Provinsi Aceh mencatat persentase pelunasan terendah sebesar 56.58 persen, sementara Sumatera Utara sebesar 62,5 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 73,99%.

 

 

Sementara Provinsi Sumatera Barat masih mencatatkan persentase pelunasan di atas rata-rata nasional.

Rendahnya angka pelunasan tersebut, kata Ian, dimungkinkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

  • ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana
  • gangguan infrastruktur perbankan
  • terganggunya sarana dan layanan kesehatan untuk keperluan pemeriksaan istithaah kesehatan
  • kondisi personal jemaah pasca bencana

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan pada 2 sampai 9 Januari 2026.

"Selain itu, relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua," katanya.

Meski demikian, Ian menegaskan Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional.

Hal ini berkaitan dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.

"Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional. Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji," ucapnya.

Kemenhaj mengimbau jemaah haji di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

1.135 Orang Meninggal

Data terkini, jumlah korban jiwa akibat banjir di Sumatera per 25 Desember 2025 tercatat sekitar 1.135 orang.

Berikut rinciannya:

  • Aceh: sekitar 503 orang meninggal. 
  • Sumatera Utara: sekitar 371 orang meninggal. 
  • Sumatera Barat: sekitar 261 orang meninggal. 

Angka ini bisa berubah karena masih ada pencarian korban hilang dan laporan yang terus diperbarui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini