TRIBUNNEWS.COM - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan program Beras Haji Nusantara sebagai langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Program ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji mendapatkan asupan pangan berkualitas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, sekaligus memberdayakan produk beras dalam negeri agar mampu bersaing di pasar internasional.
Menhaj mengungkapkan, total kebutuhan beras untuk 205.420 orang, yang terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas, mencapai sekitar 2.280 ton.
Perhitungan tersebut didasarkan pada frekuensi konsumsi jemaah, yakni 78 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, serta 6 kali di wilayah Armuzna.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5 persen," ujar Menhaj, dikutip dari laman haji.go.id, Senin (9/2/2026).
Selama ini, dapur penyedia layanan konsumsi jemaah di Arab Saudi umumnya menggunakan beras dari negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kilogram, atau setara Rp16.824 per kilogram.
Melalui program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan harga beras Indonesia dapat ditekan hingga Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur penyedia layanan.
Selain efisiensi biaya, program ini juga bertujuan untuk melakukan standardisasi menu konsumsi jemaah haji.
Dalam komposisi menu yang direncanakan, setiap jemaah akan memperoleh 170 gram nasi per porsi, dilengkapi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Meski demikian, Menhaj mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi program ini.
Di antaranya adalah mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta proses penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Malinau Kaltara Biasanya 50, Tahun Ini Cuma 2 Jemaah, Mengapa?
"Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH)," tegasnya.
Ke depan, Kemenhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji, atas persetujuan Presiden, termasuk pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.
"Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi," tambahnya.
Program Beras Haji Nusantara diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia, tetapi juga menjadi etalase produk unggulan pertanian nasional di tingkat global.
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan