Ringkasan Berita:
- BPKH mencatat pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, naik dari Rp11,24 triliun pada 2024.
- Nilai manfaat ini menjadi sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan haji bagi jemaah Indonesia.
- Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan komitmen pengelolaan dana haji secara prudent, transparan, dan optimal demi kepentingan jemaah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,24 triliun.
Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
"Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp160,54 triliun.
Selain itu, BPKH mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan," kata Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf mengatakan BPKH akan terus memperkuat tata kelola dan strategi investasi untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
"BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," ucap Amri.
"Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tambah Amri.
Selain melalui investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca tanpa iklan