News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2026

Kartu Nusuk Hilang? Begini Proses Penggantian Kartu Nusuk dan Solusi Sementara

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU NUSUK - Tumpukan kartu nusuk sebelum dibagikan kepada petugas haji. Jika Kartu Nusuk hilang, jemaah harus melapor berjenjang mulai dari Ketua Kloter hingga diproses oleh pihak Syarikah untuk pencetakan ulang. Kredit: Media Center Haji 2026

 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Nusuk menjadi salah satu dokumen penting bagi jemaah haji dan umrah selama berada di Tanah Suci.

Platform resmi dari pemerintah Arab Saudi ini berfungsi untuk mempermudah akses layanan ibadah, termasuk pengaturan jadwal kunjungan ke berbagai lokasi penting seperti Rawdah di Masjid Nabawi.

Rawdah sendiri merupakan area istimewa yang diyakini sebagai salah satu taman surga di dunia.

Di tempat ini terdapat makam Rasulullah SAW serta dua sahabatnya, Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab.

Karena itu, akses ke Rawdah diatur secara ketat, salah satunya melalui sistem pemesanan menggunakan kartu Nusuk.

Namun, kehilangan kartu Nusuk dapat menjadi kendala serius karena berpotensi menghambat kelancaran ibadah.

Oleh sebab itu, jemaah diimbau untuk selalu menjaga kartu dengan baik, termasuk mengenakannya saat beraktivitas di Masjidil Haram maupun saat keluar dari hotel.

"Kehilangan akses kartu Nusuk bisa menghambat kelancaran ibadah. Pastikan selalu menjaga kartu Anda di tempat yang aman, selalu kalungkan kartu NUSUK pada saat ke Haram dan keluar Hotel," tulis akun resmi Instagram Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah @kantorurusanhaji.

Jika kartu Nusuk hilang atau rusak, jemaah tidak perlu panik.

Terdapat prosedur resmi yang harus diikuti agar kartu dapat diganti.

Berikut adalah alur pelaporan kehilangan atau kerusakan Kartu Nusuk yang dirilis @kantorurusanhaji.

Baca juga: Alat Pelindung Diri bagi Jemaah Haji: Persiapan Wajib untuk Menjaga Kesehatan di Tanah Suci

Alur Pelaporan Kehilangan atau Kerusakan Kartu Nusuk

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan agar kartu dapat diproses kembali secara resmi:

1. Laporkan ke Ketua Kloter

Jema'ah menceritakan kronologi kehilangan dan melakukan pelaporan ke ketua Kloter masing masing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini