Ringkasan Berita:
- Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia menambah jumlah tenaga kesehatan pendamping jemaah haji mulai musim haji 2027
- Dalam ketentuan baru, setiap 1.000 jemaah harus didampingi 1,5 dokter dan 1,7 perawat, sehingga Indonesia perlu menyiapkan sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat
- Kementerian Haji akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang mendampingi jemaah haji pada musim haji 2027.
Permintaan itu tertuang dalam dokumen timeline penyelenggaraan haji yang telah diterima Kementerian Haji dan Umrah RI usai pelaksanaan haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan dokumen tersebut diterima pemerintah Indonesia pada 13 Zulhijjah 1447 H atau 31 Mei 2026.
Di dalam dokumen tersebut terdapat ketentuan terkait rasio dokter dan perawat.
"Dokumen itu menyebutkan tentang beberapa deadline-deadline yang harus kita tetapkan termasuk rasio dokter dan perawat yang mereka harapkan. Mereka menyebutkan tiap 1000 jamaah harus 1,5 dokter dan 1,7 perawat," kata Gus Irfan saat konferensi pers di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah harus menyiapkan sedikitnya 300 dokter dan hampir 400 perawat jika Indonesia kembali memberangkatkan sekitar 200 ribu jemaah haji.
Pemerintah, kata Gus Irfan, akan berupaya memenuhi ketentuan Arab Saudi itu.
Baca juga: Kemenhaj Ungkap Sejumlah Bagasi Jemaah Haji Belum Terangkut dari Arab Saudi Saat Pulang ke Indonesia
"Itu artinya kalau 200.000 itu berarti 300 dokter dan hampir 400 perawat dan ini belum bisa kita penuhi, karena itu tahun ini kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu," ujarnya.
Gus Irfan mengakui pemenuhan jumlah tenaga kesehatan tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus segera disiapkan pada musim haji 2027.
Berdasarkan ketentuan terbaru, Pusat Kesehatan Haji kini telah berada di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah.
Meski begitu, pelaksanaan layanan kesehatan haji tetap akan melibatkan koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan calon jemaah di daerah.
"Tahun ini berdasarkan undang-undang Pusat Kesehatan Haji sudah ada masuk ke Kementerian Haji, tapi tetap dalam pelaksanaannya kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terutama terkait dengan pemeriksaan di daerah-daerah, di puskesmas-puskesmas," katanya.
Kemenhaj akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan guna menambah jumlah dokter dan perawat yang bertugas selama musim haji.
Gus Irfan mengaku pihaknya masih mencermati sejumlah kebijakan kesehatan terbaru yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
"Mengenai dokter tentu kita akan berusaha bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk penambahan dokter-dokter ini walaupun juga kita sedikit agak dibingungkan dengan beberapa policy pemerintah Arab Saudi tentang kesehatan," ujarnya.
Kemenhaj telah meminta tim Pusat Kesehatan Haji dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Arab Saudi untuk memastikan regulasi kesehatan yang akan menjadi acuan penyelenggaraan haji 2027.
Baca tanpa iklan