TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Davy J Tulian, 4W Sales Marketing and Director PT Suzuki Indomobile Sales (SIS) mengaku belum memikirkan strategi jika ada pencabutan insentif pajak bagi mobil murah atau Los Cost and Green Car (LCGC).
Dia mengatakan bahwa hal ini belum dibahas karena mekanisme peraturannya belum ditentukan secara pasti. Jadi Suzuki masih menghitung langkah yang akan dilakukannya.
"Kami tidak bisa katakan karena detailnya belum jelas," kata Davy ketika dihubungi tribun di jakarta, Selasa (23/09/2014).
Davy menambahkan bahwa memang hal ini akan berdampak kepada penjualan karena akan ada kenaikan harga jika Insentif pajak tersebut dicabut karena dampaknya lebih besar ketimbang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Pasti dampaknya lebih besar ketimbang kenaikan BBM bersubsidi, jadi memang akan ada penyesuaian," katanya.
Seperti diketahui, Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya mengatakan bahwa pemberian fasilitas pembebasan pajak bagi kendaraan LCGC di pemerintahannya akan diberantas.
Belum jelas alasan Jokowi menghentikan program mobil murah ini. Spekulasi yang beredar, program LCGC ini sudah salah kaprah, dituding sebagai biang pemborosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, plus biang kerok kemacetan.
Jokowi hanya menyatakan, mobil LCGC tidak akan dijual di masa pemerintahannya. Jika program LCGC dihentikan, artinya pemerintah baru akan mencabut diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi LCGC yang berkisar 0-75 persen.
Insentif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 41/2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan LCGC.