News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IIMS 2014

Pabrikan Ingin Mobil Murah Dilarang Minum BBM Bersubsidi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC), Daihatsu Ayla melintas di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Untuk membendung lonjakan mobil murah di jalan raya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai jurus, di antaranya rencana pengenaan tarif parkir tinggi dan jalan berbayar. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Co Chairman Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jonkie D Sugiarto berharap pemerintah ikut mengedukasi masyarakat yang memiliki mobil Low Cost Green Car (LCGC). Karena selama ini produksi mobil LCGC dinilai menghabiskan kuota BBM bersubsidi.

"Kalau kita mau bantu pemerintah, sama-sama edukasi dan jelaskan," ujar Jonkie Indonesia Internasional Motor Show Conference, di Holiday Inn Kemayoran, Kamis (25/9/2014).

Menurut Jonkie, mobil LCGC didesain tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi. Karena bahan bakar yang cocok untuk LCG ada di kelas Ron 91 keatas, sedangkan BBM bersubsidi jenis Premium masih Ron 88.  "Jadi pemerintah bisa larang kendaraan euro 2 tidak pakai bahan bakar subsidi," ungkap Jonkie.  

Jonkie memaparkan produksi LCGC sudah masuk ke dalam PP 41 2013. Pihak produsen diberikan hapus Pajak Penghasilan Barang Mewah, namun sebagai gantinya pemilik kendaraan tidak boleh memakai BBM bersubsidi. "Sejak 2006 LCGC Harus euro 2, oktan 91 ke atas, itu kan non subsidi," papar Jonkie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini