TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Utara (Korut) mengumumkan kematian sang pemimpin dan menyuruh rakyatnya untuk mendukung penerus dan juga anak kandung Kim Jong Il bernama Kim Jong Un yang diperkirakan saat ini berusia 20-an tahun.
Dilansir AP, Senin (19/12/2011), perintah ini diberikan kepada rakyat dan juga militer agar mendukung penuh Komrad Kim Jong Un dan menyebutnya sebagai penerus yang hebat memiliki visi revolusioner dan paham segala situasi.
"Di bawah kepemimpinan Komrad Kim Jong Un,kita harus segera mengubah kesehatan menjadi kekuatan dan keberanian dan melawan semua kesulitan," demikian keterangan yang dikeluarkan pemerintah Korut.
Seluruh dunia kini menatap ke Semenanjung Korea dengan adanya kemungkinan tidak stabilnya kondisi di kawasan itu karena secara teknis dua Korea itu masih dalam kondisi perang.
Tidak jelas apakah kematian Kim akan berdampak pada upaya membawa Korut kembali ke pembicaraan mengenai nuklir untuk menukarnya menjadi bantuan sebagai bantuan agar Korut menutup fasilitas nuklirnya. Namun seorang pengamat menyatakan jika kecil kemungkinan negara itu akan kacau karena sudah mempersiapkan semua secara matang.
"Tak akan ada kondisi darurat di Korut dalam beberapa bulan ke depan," ujar Baek Seung-joo dari Korea Institute for Defense Analyses milik pemerintah yang berkedudukan di Korea Selatan.