TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Korea Utara (Korut), berencana memerkan jenazah mendiang 'Pemimpin Tersayang' mereka, Kim Jong Il, secara permanen di Istana Memorial Kumsusan, yang berada di ibukota Korut, Pyongyang.
Tubuh tak bernyawa Kim, akan diletakan dalam peti mati transparan, di samping jenazah ayahnya yang juga mendiang Pemimpin Korut, Kim Il-sung.
Selain itu Pemerintah Korut, juga berencana akan memasang patung, foto-foto Kim Jong-il, serta membangun menara untuk mengenangnya di berbagai penjuru negeri itu.
Hari kelahiran Kim Jong Il, yaitu pada tanggal 16 Februari, juga ditetapkan oleh Pemerintah Korut, sebagai Hari sang Bintang Terang.
Seluruh langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Korut tersebut, menurut pemberitaan kantor berita Pemerintah Korut, KCNA, seperti dikutip dari BBC, Kamis (12/1/2012), atas keinginan seluruh rakyat Korut.
Seperti diberitakan, Kim Jong-il meninggal dunia karena serangan jantung pada 17 Desember 2011. Kim Jon Un, putra ketiganya yang masih berusia belia, sekitar 20 tahun-an, diangkat sebagai penerusnya.