News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Balik Organisasi Kejahatan Yakuza

Pemerintah Jepang Kucurkan Rp 72 Miliar Untuk Hancurkan Yakuza

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabinet PM Jepang Shinzo Abe, saat sedang bersiap menyelenggarakan rapat anggaran di Tokyo, Rabu (30/1/2013).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Tidak tanggung-tanggung, anggaran Jepang untuk menghantam sindikat organisasi kejahatan Jepang atau yakuza untuk tahun fiskal 2013 sebesar 680 juta yen atau sekitar Rp 71 miliar (kurs Rp 106 per yen). Demikian diputuskan oleh kabinet PM Jepang Shinzo Abe, Rabu (30/01/2013) pagi. Demikian diberitakan Tribunnews.com, Kamis (31/1/2013).

Anggaran tersebut selain untuk menghantam yakuza, juga untuk menindak berbagai kejahatan di Jepang, termasuk penambahan jumlah personel polisi serta anti-teror dengan pembelian baju anti-pelurunya, persenjataan  dan perlengkapan polisi untuk mengantisipasi semua bentuk kejahatan tersebut.

Menjadi perhatian juga saat ini adalah kejahatan internet sehingga penambahan personel ahli internet juga ditambahkan di kepolisian Jepang. Khusus untuk penambahan personel polisi, seperlima dari jumlah penambahan polisi yang totalnya 545 orang, sekitar 100 orang akan ditambahkan ke kepolisian perfektur Fukuoka.

Satu bukti nyata adanya perang antar-geng Yakuza dan kerawanan akibat ulah Yakuza di Fukuoka bertambah sehingga jumlah personel polisi pun ditambahkan cukup banyak di sana.

Dari jumlah penambahan 545 orang tersebut, apabila dibagi menurut tugasnya, maka 201 orang akan difokuskan guna menghantam yakuza, 272 orang untuk menjaga keamanan keseluruhan, 17 orang untuk penanganan kejahatan internet, termasuk mengantisipasi hacker dan sisanya untuk  bagian kepolisian lain seperti otopsi mayat korban kejahatan, dan terkait keamanan serta anti kejahatan lain demi keselamatan masyarakat Jepang.


INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini