Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUALALUMPUR - Empat tokoh oposisi Malaysia, didakwa di pengadilan Malaysia melakukan penghasutan atas pernyataan mereka bahwa Pemerintah Malaysia telah menipu untuk memenangkan pemilihan umum baru-baru ini.
Tuduhan itu mereka ucapkan berulang kali dalam serangkaian unjuk rasa kelompok oposisi yang dihadiri oleh puluhan ribu orang di seluruh Malaysia.
Keempat pria itu, yaitu politisi oposisi Tian Chua dan Tamrin Ghafar, serta dua aktivis lainnya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dibacakan di pengadilan distrik Kuala Lumpur. Seperti dikutip Tribunnews.com dari Channelnewsasia.com, Rabu (29/5/2013).
Melakukan penghasutan diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun di Malaysia. Menurut pengacara Chua, N Surendran keempatnya didakwa atas ucapan mereka pada aksi demonstrasi 5 Mei 2013 lalu.
"Ini tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Tampaknya akan menghukum kebebasan berbicara," kata Surendran, yang juga wakil presiden Partai Keadilan Rakyat dipimpin oleh Anwar Ibrahim.
"Ini merupakan bagian dari kampanye luas oleh perdana menteri dan menteri dalam negeri untuk membungkam oposisi terhadap kecurangan pemilu," tambahnya.
Pihak oposisi menuduh partai pemenang pemilu, Barisan Nasional, telah melakukan sejumlah kecurangan. Diantaranya mendaftarkan pekerja imigran ilegal sebagai pemilih dan menggunakan tinta pemilu yang mudah dihapus. (channelnewsasia.com)