Laporan Wartawan Bangka Pos, M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Seorang Warga Negara Indonesia, Marwah (57) binti Hasan meninggal dunia akibat aksi dorong di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2013). Kala itu Marwah sedang mengantre untuk pemrosesan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Selain itu, Direktorat Layanan Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan seorang satpam KJRI Jeddah, Mustafa mengalami luka serius dalam insiden yang terjadi pada waktu sore tersebut.
"Untuk meningkatkan ketertiban, KJRI telah meminta bantuan kepolisian setempat untuk meningkatkan jumlah polisi dari 30 menjadi 100 personel. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kemlu Arab Saudi dan juga Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sementara itu, Tim Inter Kementerian atau Lembaga terus menambah jumlah petugas yang menangani proses registrasi dan pembuatan dokumen yang diperlukan," tulis Direktorat Layanan Informasi dan Media Kemenlu RI dalam siaran pers yang diterima Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (10/6/2013).
Disebutkan, pada 9 Juni 2013, terjadi lonjakan antrean WNI di KJRI Jeddah untuk pemrosesan dokumen SPLP yakni mencapai sekitar 12.000 orang. Layanan penerbitan SPLP dibuka sejak 18 Mei 2013 seiring kebijakan amnesti atau pemutihan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada 10 April 2013. Kebijakan amnesti itu ditujukan kepada seluruh warga asing overstayers.
"Terkait dengan hal ini, diimbau agar warga Indonesia di Arab Saudi yang memanfaatkan kebijakan amnesti hingga 3 Juli 2013 agar tetap tenang dan mengikuti proses registrasi secara tertib demi kelancaran dan keselamatan bersama," lanjut Direktorat Layanan Informasi dan Media Kemenlu RI dalam siaran persnya.