TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali beserta rombongan, Minggu (23 /6/2013) sore bertolak ke Arab Saudi. Bersama sejumlah pejabat teras Kemenag RI, dia bermaksud menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk Raja Arab, terkait dampak pemotongan kuota haji 20 persen oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Pemotongan kuota haji 20 persen sudah final sehingga misi Menteri Agama bukan pada masalah pemotongan kuota itu lagi.
"Adapun misi beliau menyampaikan surat Presiden dan membicarakan dampak pengurangan kuota itu, misalnya tentang kompensasi penambahan kuota pada tahun tahun mendatang agar antrean calon jemaah tidak semakin panjang akibat pengurangan kuota haji tahun ini," papar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kapus PIH-Kemenag) Zubaidi, Minggu (23/6/2013).
Zubaidi mengaku saat dihubungi baru saja melepas rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali bertolak ke Arab Saudi dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng Banten.
Menag didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, bersama Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf beserta Wakil Ketua KPHI,Imam Addaruqutni.
Selain itu, ikut serta Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah (FPKB) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Nurhayati Assegaf (FPD).
Ketika ditanya tentang permintaan ganti rugi atau kompensasi kepada pemerintah Arab Saudi terhadap pemotongan kuota itu, Zubaidi menyatakan masalah kompensasi secara umum akan dibahas, termasuk potensi kerugian.
"Kita akan carikan solusi secara bersama-sama,antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi. Juga antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan para penyedia layanan seperti akomodasi, katering dan transportasi," ungkapnya.
Dijelaskan, bentuk kompensasi tidak hanya berupa uang ganti rugi."Kalau kuota tahun sekarang dikurangi 20 persen lalu pada tahun berikutnya kita peroleh tambahan kuota 20 persen sehingga menjadi 120 persen ,misalnya, Itu kan kompensasi juga,"tandasnya.
Tentang bentuk pengurangan 20 persen kuota haji bagi jemaah Indonesia, Kemenag akan memberlakukan secara proporsional di semua daerah, baik untuk haji reguler yang dikelola pemerintah maupun haji khusus yang dikelola PIHK.
Pekan lalu, Otoritas penyelenggara perjalanan haji reguler, Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulsel, membahas kriteria dan teknis pemangkasan 20 persen kuota calon haji Indonesia.
Kepala Humas Kemenag Sulsel Muhammad Tonang, mengkonfirmasikan agenda rapat yang akan dipimpin langsung Kepala Kemenang Sulsel Gazali Suyuti di Aula Kemenag Sulsel, Jl Nuri, Makassar.
Rapat koordinasi akan dihadiri 23 kepala kantor agama bersama pejabat yang membidangi haji di level kabupaten. "Rapat menjelaskan kenapa ada pemangkasan, kriteria dan teknis pemangkasan, dan hasilnya akan dikirim ke Jakarta.
Dari 7200-amn kota jamaah haji Sulsel, 2013 ini, sebanyak 1.445 calon haji dipastikan tak berangkat, menyusul pengurangan kouta. (cr6)