TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Presiden Mesir terguling, Hosni Mubarak, akan diajukan ke pengadilan di hari Minggu (25/8/2013), untuk disidang dalam tuduhan terlibat pembunuhan ratusan demonstran selama pemberontakan 2011 yang menyebabkan kejatuhannya.
Mubarak dihukum hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan itu pada persidangan tahun lalu, tetapi mengajukan banding dan diberikan pengadilan ulang.
Pengadilan Kairo, telah memerintahkan dilepaskannya Mubarak pada pekan lalu dan ditempatkan di dalam tahanan rumah sementara ia menunggu pengadilan ulang.
Sementara itu pemimpin spiritual kelompok masyarakat Ikhwanul Muslimin disidangkan di hari Minggu atas tuduhan menghasut kekerasan yang merenggut nyawa delapan pengunjuk rasa. Walau demikian Mohamed Badie tidak muncul di pengadilan. (CNN)