TRIBUNNEWS.COM, HAVANA - Korea Utara (Korut) dinilai melanggar sanksi persenjataan PBB, ketika mencoba menyelundupkan sejumlah persenjataan ke Kuba, Juli 2013.
Menurut seorang pejabat Pemerintah Panama, informasi itu ia dapatkan dari laporan pemeriksaan tim PBB yang belum dipublikasikan, seperti diberitakan CNN, Jumat (30/8/2013).
"Senjata yang ditemukan di kapal Korut telah melanggar embargo senjata PBB," ujar pejabat dari Kementerian Keamanan Publik Panama.
Ketika dikonfirmasi, pejabat Pemerintah Kuba menolak mengomentari tudingan tersebut.
Pihak berwenang Panama, Senin (15/7/2013) waktu setempat, menghentikan sebuah kapal Korut yang berusaha menyelundupkan komponen rudal dari Terusan Panama.
Selain rudal, ditemukan juga beberapa pesawat tempur MIG dari dalam kargo yang disembunyikan dalam tumpukan gula. (*)