News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2013

Irjen Kemanag: Pemondokan Haji Jangan Bergantung Muasasah

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jamaah calon haji asal Bangka Belitung bersiap menaiki tangga pesawat Sriwijaya Air dengan tujuan Palembang di Bandara Depati Amir Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/9/2013). Sebanyak 728 Jamaah calon haji (calhaj) asal Bangka Belitung berangkat menuju Palembang yang kemudian akan diterbangkan Ke Tanah Suci pada keesokan harinya. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Laporan Wartawan Kompas TV, Agus Rakasiwi dan Agung Pribadi dari Tanah Suci

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama meminta Direktorat Pelayanan Haji tak bergantung pada serikat pemilik rumah di Mekkah atau muassasah untuk menyewa rumah pemondokan jemaah haji asal Indonesia. Kementerian harus bisa berusaha mencari pemondokan yang layak dengan mengandalkan tim survey. Hasil dari tim survei ini bisa digunakan untuk melakukan penunjukkan langsung.

Pihak Inspektorat Kementerian Agama kini memang tengah mengawasi kinerja direktorat yang mengurus kebutuhan jemaah haji asal Indonesia. Salah satunya terkait masalah pemondokan yang tengah ditangani Direktorat Pelayanan Haji.
Tim Inspektorat Jenderal kementerian Agama menilai pemondokan jamaah haji tidak memiliki standar yang jelas dan ada kesenjangan fasilitas.

"Agar kita tidak terkungkung kekuatan dari muasasah ini di dalam membuat kebijakan sepihak dari harga. Ini akan lebih bagus kalau bisa melakukan pemetaan sendiri. Syukur kalau ada validitas dari counterpart negara-negara tetangga soal harga rumah. Kita harus punya bargaining sendiri dan efisiensi," kata  Irjen Kemenag, M. Yasin, Kamis (3/1/02013).

Namun, gagasan itu tak bisa serta merta ditindaklanjuti. Direktorat Pelayanan Haji masih perlu lebih dulu melakukan penjajakan atas ide ini. Mereka kesulitan menawar harga sebab pemerintah Arab Saudi menyerahkan kewenangan aturan sewa kepada muasasah.

"Jadi untuk standar sewa rumah di Mekkah itu tidak ada intervensi untuk menetapkan harga bahkan diserahkan sepenuhnya ke pasar ke masyarakat pemilik rumah. Tergantung nego," kata Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Sri Ilham Lubis.

Laporan lengkap kondisi terkini jamaah haji bisa diikuti di segmen "Tamu Allah" di layar kaca Kompas TV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini