News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Balik Organisasi Kejahatan Yakuza

Gara-gara Handuk Bolong Dua Karyawan Disuruh Bersujud

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara sebuah toko menjual handuk yang bolong, dua orang karyawannya disuruh menyembah, minta uang kembali, uang taksi pun ditagih oleh sang pembeli. Saat menyembah tersebut difoto sang pembeli, dimasukkan ke Twitter, sehingga kini si pemotret dan memuat ke twitter ditangkap polisi Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara sebuah toko menjual handuk yang bolong, dua orang karyawannya disuruh menyembah, minta uang kembali, uang taksi pun ditagih oleh sang pembeli. Saat menyembah tersebut difoto sang pembeli, dimasukkan ke Twitter, sehingga kini si pemotret dan memuat ke twitter ditangkap polisi Jepang.

Mariko Aoki (43), menurut TBS TV, Selasa (8/10/2013), bulan September lalu membeli sebuah handuk di toko Shimamura, Sapporo, Hokkaido. Setelah sampai rumah ketahuan handuk seharga 980 yen yang dibelinya itu bolong, "Apa-apain nih barang rusak bolong begini dijual, kembalikan uang saya, bayar ganti rugi taksi saya juga," tegurnya kepada dua karyawan di toko tersbeut.

Bukan hanya teguran itu saja, Mariko juga minta kedua staf toko, wanita, usia 20-an dan 30-an, untuk menyembahnya meminta maaf, lalu difoto.
 
Uang dikembalikan tetapi uang taksi tidak diberikan kepada pembeli tersebut. Kelakuan tersebut masih berlanjut dengan posting gambar dan komentar Mariko di Twitter. Polisi mengusut yang memposting dan menemukan rumah Marika serta menahan dia tanggal 7 Oktober lalu dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada toko tersebut.

Beberapa warga setempat mengatakan kelakuan tersebut sangat sadis, sangat tidak layak, berlebihan, "Tidak perlu hal itu dilakukan seorang pembeli, apalagi si penjual sudah minta maaf dan uang sudah dikembalikan," ujar seorang laki-laki usia lanjut.

Mariko sendiri di hadapan polisi mengakui kelakuannya tetapi berdalih bahwa meminta menyembah itu tidak memaksa mereka untuk melakukan hal tersebut.

Seorang pengacara Jepang menanggapi bahwa walaupun tidak memaksa, suatu kelakuan yang tidak biasa dan tak mau dilakukan seseorang (menyembah ke orang lain) sudah merupakan satu kesalahan hukum, tekannya.
 
Upaya untuk pemerasan seperti itu banyak dilakukan kelompok Yakuza - mafia Jepang - untuk meminta uang proteksi (mikajimeryo) kepada sebuah toko di Jepang.

Bacalah info lengkap Yakuza di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini