Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Pengadilan Mesir, Senin (4/11/2013), akan menyidangkan mantan Presiden Mohammed Morsi.
Morsi, yang ditahan oleh militer Mesir di sebuah lokasi rahasia bersama dengan 14 pemimpin organisasi Ikhwanul Muslimin, sejak dia digulingkan pada 3 Juli 2013, dituding telah menghasut pembunuhan para pengunjuk rasa di luar Istana Presiden pada bulan Desember 2012.
Morsi terancam hukuman seumur hidup atau mati, atas tuduhan tersebut.
Pihak berwenang Mesir, dalam keadaan siaga tinggi jelang sidang dimulai. Sebanyak 20 ribu personil polisi akan dikerahkan untuk berjaga-jaga menangani kemungkinan pecahnya kerusuhan.
Sidang menurut pengamat menjadi ujian bagi otoritas baru Mesir, yang mendapatkan kecaman dari kelompok hak asasi manusia, atas pendekatan mereka yang represif.
"Mereka harus hadirkan Mohamed Morsi di pengadilan dan memberinya pengadilan yang adil, termasuk hak untuk menentang bukti yang memberatkannya di pengadilan," ujar aktivis Amnesty International, Hassiba Hadj Sahraoui dikutip dari Channelnewsasia.com.
"Kegagalan untuk melakukannya akan semakin mempertanyakan motif di balik persidangan," lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty pada akhir pekan lalu menjamin berlangsungnya pengadilan yang adil bagi Morsi.
"Tidak ada yang luar biasa. Dia memiliki hak untuk diadili dengan bebas dan adil," tuturnya.
Morsi rencananya akan diadili di timur Kairo, tempat yang sama ketika mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak diadili. (channelnewsasia.com)