TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), John Kerry mengatakan bahwa pemukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal, dan akan menjadi batu sandungan dalam upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.
Pernyataanya itu keluar di hari Rabu (6/11/2013), setelah ia bertemu dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, di Betlehem.
"Saya ingin menekankan bahwa posisi AS adalah, bahwa pemukiman tidak sah," katanya, seperti dikutip dari Aljazeera, Kamis(7/11/2013).
Dia menambahkan bahwa tidak ada kesepakatan bahwa Palestina mengakui pemukiman ilegal sebagai imbalan atas perdamaian.
"Saya ingin menegaskan, bahwa tidak pernah Palestina dengan cara apapun setuju atas hal itu untuk kembali ke perundingan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kerry juga mengumumkan bantuan negaranya untuk Otoritas Palestina sebesar 75 juta US Dollar untuk menggerakan perekonomian Palestina. (Al Jazeera)