TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), akan memasukkan kelompok Boko Haram ke dalam daftar kelompok ekstremis internasional.
Boko Haram yang berbasis di Nigeria, terhubung dengan kelompok al Qaeda, dan Ansaru, yang telah masuk ke dalam kelompok teroris internasional versi AS. Seperti diberitakan oleh CNN, Rabu (13/11/2013).
Langkah ini memungkinkan Pemerintah AS untuk membekukan aset, memberlakukan larangan perjalanan pada anggota dan afiliasinya, dan melarang warga Amerika memberikan dukungan material terhadap mereka.
AS mengatakan Boko Haram telah menewaskan ribuan orang oleh aksi teror mereka sejak tahun 2009.
Boko Haram , yang berarti pendidikan Barat adalah penistaan, telah meluncurkan perang terhadap masyarakat Kristen Nigeria, dan berusaha memaksakan hukum Syariah di seluruh negeri. (cnn)