Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Umumnya lembaga keuangan di Jepang banyak yang terlibat dengan mafia Jepang - Yakuza. Suratkabar Shizuoka membuat survei terhadap 17 lembaga keuangan di Shizuoka yang dijawab 25 November lalu hasilnya demikian.
Dari 17 lembaga keuangan di perfektur Shizuoka ternyata 12 lembaga keuangan baru tahu kalau sering terjadi transaksi lewat lembaga keuangan mereka dilakukan Yakuza. Sementara 15 lembaga keuangan ternyata ada akun bank yang dimiliki oleh Yakuza.
Banyak dari transaksi yang tak dapat dimatikan atau dihentikan karena termasuk pendebetan biaya kehidupan sehari-hari misalnya, pendebetan otomatis pembayaran sewa rumah, listrik, air, gas dan sebagainya.
Di Jepang pembayaran fasilitas umum dan berbagai transaksi banyak lewat bank, dilakukan dengan debit otomatis pada tanggal tertentu. Ada pula debit langsung dari kartu kredit, dan tak kurang banyak pembayaran sendiri lewat konbini (convenient stores) atau lewat kantor pos terdekat.
Akibat rekening bank tak dapat ditutup seenaknya oleh lembaga keuangan di Jepang, pihak Financial Services Agency (FSA) semacam BPK di Indonesia, sedang mencari jalan pemecahan agar lembga keuangan terjauhkan dari Yakuza, rekening bisa ditutup tetapi tidak merugikan yang lain seperti pembayaran fasilitas umum tersebut.
Terpenting lagi tidak melanggar hak asasi manusia yang sangat dijunjung tinggi di Jepang. Salah keputusan malahan pemerintah dituntut ke pengadilan dan diharuskan membayar ganti rugi besar. Ini risiko yang harus dihadapi. Karena itu FSA saat ini sedang mencari jalan terbaik agar upayanya menyetop rekening bank Yakuza dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum.
Kepala Biro Keuangan Tokai Shizuoka, Muraki Kazuyuki juga mengajak lembaga keuangan dan otoritas lain bekerjasama menghadapi hal tersebut, "Tanpa meninggalkan masalah yang ada, kami ingin semua berusaha untuk menyelesaikan hal-hal ini dengan bekerjasama organisasi-organisasi yang relevan . Pendekatan yang efektif jangan mau kalau dengan apa yang dilakukan oleh gerakan anti - sosial (Yakuza) dengan meningkatkan kerjasama satu sama lain itu sangatlah penting supaya bisa menghantam kelompok anti-sosial dengan baik," paparnya.
Pertengahan November lalu 19 lembaga keuangan diminta untuk menjawab survei tersebut tetapi hanya 17 lembaga yang menjawabnya.
Pihak otoritas keuangan Shizuoka juga meminta agar apabila ada lembaga keuangan menemukan unsur Yakuza di dalam lingkungannya agar diupayakan menyetopnya, memutus hubungan.
"Apabila dibutuhkan meminta bantuan ke pihak kepolisian terdekat setelah mengecek kebenaran fakta yang ada. Pengiriman uang tunai ditahan dulu dan melaporkan ke pihak-pihak terkait," paparnya lagi.
Beberapa lembaga keuangan di Shizuoka ternyata ada yang mempekerjakan mantan polisi untuk mengantisipasi keterlibatan lembaga keuangan dengan pihak Yakuza di sana.
Pertanyaan untuk meminta perbaikan dalam efektivitas keuangan, permintaan untuk berbagi database kepolisian, merupakan tanda-tanda untuk mengidentifikasi Yakuza menghadiri lembaga keuangan atau tidak.
Sesuai UU Anti Yakuza yang direvisi ke luar tahun 2007 ada klausula yang menyebutkan pemegang akun tidak boleh terlibat kegiatan anti-sosial. Karena itu apabila nasabah berbohong maka pihak lembaga keuangan dapat membatalkan sepihak akun nasabah tersebut.
"Perang" anti-Yakuza dilakukan di semua lini kehidupan saat ini sehingga sangat menyulitkan kalangan Yakuza terutama dalam pencarian uang atau penghasilan. Olehkarena itu pihak Yakuza pun umumnya kini banyak berdiam diri dalam arti berupaya mencari celah-celah kemungkinan yang baru untuk mendapatkan penghasilan tanpa terdeteksi sebagai Yakuza atau untuk keuntungan Yakuza.
Info lengkap Yakuz abisa dibaca di www.yakuza.in