Tribunnews.com, Kampala - Parlemen Uganda mengesahkan rancangan undang-undang untuk memperberat hukuman bagi tindakan homoseksual, termasuk penjara seumur hidup.
RUU antihomoseksualitas itu juga menyatakan warga negara yang tidak melapor jika mengetahui ada kaum gay dan lesbian di lingkungan mereka akan dipidanakan.
Perdana Menteri menentang pengesahan RUU itu karena jumlah anggota parlemen yang hadir tidak memenuhi kuorum.
RUU itu sudah mendapat kecaman keras dari para pemimpin dunia sejak pertama kali digagas pada 2009, Presiden AS Barack Obama menyebutnya "menjijikkan".
Wartawan BBC Catherine Byaruhanga di Kampala mengatakan, pemerintah mengetahui adanya kemarahan internasional, yang bisa berdampak pada penghentian bantuan untuk Uganda.
Ia mengatakan, Perdana Menteri Amama Mbabazi kemungkinan akan menindaklanjuti keluhannya mengenai kurangnya kuorum, meski belum diketahui apakah Presiden Yoweri Museveni akan menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Awalnya RUU itu juga menuntut hukuman mati bagi beberapa pelanggaran, termasuk jika ada anak di bawah umur yang terlibat atau pelaku mengidap HIV-positif, tetapi hukuman itu diganti dengan penjara seumur hidup.
Pekan ini parlemen Uganda juga mengesahkan RUU yang memidanakan siapa saja yang mengenakan rok mini atau "pakaian di atas lutut dan memicu gairah seksual".
Berita Populer
-
-
Enam Poin Darurat Militer di Korea Selatan: Seluruh Kegiatan Politik Hingga Demo Dilarang
-
Kesimpulan Investigasi Israel Soal Serangan Banjir Al-Aqsa Hamas: IDF Cueki Dokumen Jericho Wall
-
BREAKING NEWS Korea Selatan Tetapkan Status Darurat Militer Imbas Ketegangan dengan Korut
-
Peluncur Rudal Penghancur Kota Korea Utara Sudah di Tangan Rusia, Kharkiv Ukraina Bisa Porak-poranda
-
Israel Bangun Zona Penyangga Radius 2 Km di Jalur Gaza, IDF Tembak Siapa Pun yang Berani Masuk
Berita Terkini
-
Drone Ukraina Keok di Belgorod dan Bryansk, Dicegat Pertahanan Rusia
-
Angela Merkel: Trump, Putin, dan Kim Jong Un Memiliki Sifat Serupa
-
Takut Dimakzulkan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer, 6 Jam Kemudian Dibatalkan
-
Presiden Korea Selatan Akan Cabut Status Darurat Militer, Semua Pasukan Telah Ditarik
-
Putin dan Pezeshkian Bahas Situasi Suriah Lewat Telepon