TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Sebuah pengadilan di Spanyol telah menetapkan Cristina putri termuda dari Raja Juan Carlos menjadi tersangka dugaan kejahatan pencucian uang dan penipuan pajak, Selasa (7/1/2014).
Kejahatan yang disangkakan kepada Cristina (48), diduga terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh suaminya, Inaki Urdangarin, yang tengah diselidiki atas tuduhan mencuri dana publik.
Keputusan itu dikeluarkan oleh sebuah pengadilan di kota Majorca. Kasus ini serasa menampar pipin Raja Carlos yang telah memimpin negara sejak tahun 1975.
Jose Castro seorang hakim di kepulauan Palma, Majorca, dalam siaran persnya menyebutkan dia memutuskan untuk memanggil Cristina pada 8 Maret 2014, sebagai tersangka untuk bersaksi mengenai dugaan pencucian uang dan penggelapan pajak.
Penyelidikan itu bisa saja berubah menjadi dakwaan resmi. Castro telah menyelidiki skandal korupsi yang melibatkan suami Cristina sejak tahun 2010.
Seorang juru bicara Istana Spanyol dalam saebuah pernyataanya mengatakan pihaknya menghormati keputusan pengadilan tersebut. Uang publik yang diduga ditilep Cristina dan suaminya berjumlah 8 juta US Dollar.
Menurut hakim pengadilan Majorca, uang itu dimasukan ke yayasan sosial Noos Institu, dimana dikepalai oleh Cristina. Suaminya merupakan pemilik perusahaan bernama Aizoon, dimana tengah diselidiki dalam dugaan melakukan pencucian uang. (Channelnewsasia.com)
Putri Raja Spanyol Diselidiki dalam Dugaan Pencucian Uang
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger