TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengecam dan menolak pelanggaran wilayah teritorial yang dilakukan kapal perang Australia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal perang Australia masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia tanpa izin saat menghalau kapal imigran yang hendak masuk negeri tersebut.
"Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia. Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi melalui saluran diplomasi mengenai pelanggaran wilayah Indonesia tersebut," ujar Deputi Komunikais dan Informasi Kemenkopolhukam, Marsda TNI Agus Barnas, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Marsda Agus menegaskan Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan serius bagi hubungan kedua negara.
Pemerintah, lanjut Agus, memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah sesuai dengan hukum internasional dan piagam Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Indonesia meminta agar operasi Australia yang menyebabkan terjadinya insiden pelanggaran wilayah kedaulatan Ri tersebut dihentikan hingga adanya klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonsai tidak terulang kembali," tegas Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison meminta maaf kepada Indonesia setelah mengakui bahwa kapal yang beroperasi menjaga perbatasan masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia.