News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

TKI Satinah akan Dieksekusi Mati di Arab Saudi 3 April 2014

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas kembali menimpa Pahlawan Devisa, Satinah Binti Jumadi asal Jawa Tengah yang divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Pengadilan Buraidah, Arab Saudi menetapkan bersalah terhadap Satinah Binti Jumadi sebagai pelaku pembunuhan majikan perempuannya Nura Al Gharib di wilayah Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada bulan Juni 2007.

Ketika itu Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya Satinah divonis pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.

Sebelumnya pihak keluarga atau ahli waris korban menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat atau uang darah 10 juta riyal yang selanjutnya menjadi 7 juta riyal, dalam jangka waktu 1 tahun 2 bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.

"Nasib Satinah saat ini ada di tangan ahli waris korban. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan tawaran uang diyat sebesar 4 juta riyal. Jika diterima, maka Satinah dipastikan akan segera bebas. Namun jika ditolak, kemungkinan besar nasib Satinah akan berakhir di tangan algojo pada sekitar 3 April 2014," ujar Hasani Marsup Kepala Satgas Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/2/2014).

Menuirut Hasani, sumbangan devisa negara dari para TKI sangatlah besar. Jadi seharusnya pemerintah Indonesia tidak ada alasan untuk tidak menyanggupi memenuhi permintaan ahli waris. Tak perlu mempedulikan salah atau tidaknya, yang terpenting selamatkan dahulu nyawa anak bangsa ini.

"Saya yakin apa yang dilakukan Satinah dalam keadaan terpaksa. Seharusnya Pemerintah malu melihat nasib anak bangsa nyawa anak bangsa dipertaruhkan di negeri orang, hal ini tak lepas karena dari kesalahan para pejabat yang tak mampu mensejahterakan rakyat, padahal Indonesia bangsa yang kaya,” ujar Hasani.

Hasani melanjutkan, bahwa bila Pemerintah RI tak mampu memenuhi keinginan ahli waris korban, kemungkinan Satinah akan berakhir hidupnya di tangan algojo pada sekitar 3 April 2014.

Dan ini menjadi ujian besar bagi kita pemerintah RI. Apalagi Pemilu Indonesia di Arab Saudi akan dilaksanakan pada tanggal 05 April 2014.

Apakah kita tidak berpikir, disaat Pemilu dilaksanakan tetapi kita dihantui dengan rasa berdosa karena tak berbuat sesuatu untuk menyelamatkan Satinah?

Hasani berharap jangan ada lagi anak bangsa Indonesia harus mati di pedang algojo Arab Saudi karena ketamakan Pemerintah Indonesia.

Menurut Hasani, pemerintah RI akan mengucurkan dana Rp 700 miliar untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta Pemilu.

PDI Perjuangan Saudi Arabia akan menolak dana untuk saksi tersebut. "Kami akan mengajak seluruh Partai Politik khususnya yang memiliki perwakilannya di Arab Saudi agar bertindak sama. Penolakan tersebut sebagai wujud agar dana saksi tersebut dipergunakan untuk menyelamatkan nyawa Satinah termasuk TKI lainnya,” sambung Hasani yang juga menjabat Wakil Ketua BP Pemilu Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan Arab Saudi.

Menurutnya, ia tidak berhak menerima dana tersebut. Justru TKI lah yang berhak menerimanya.
"Saksi dari PDI Perjuangan siap tidak dibayar, asal nyawa Satinah terselamatkan termasuk TKI lainnya yang memerlukan seperti TKI Overstayer yang terkatung katung. Kalaupun Pemerintah RI masih tidak sanggup, kami akan mengajak kawan – kawan TKI mengumpulkan dana untuk disumbangkan kepada Pemerintah agar bisa menyelamatkan TKI,” tegas Hasani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini