TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Seekor bayi kanguru berhasil diselamatkan dari penjualan ilegal via Facebook, seperti diungkapkan oleh otoritas Australia, Kamis (1/5/2014).
Kanguru tersebut diselamatkan oleh Departemen Satwa Liar Australia Barat, saat hendak dijual senilai 10.000 Dolar Australia. Seorang pria telah ditahan oleh aparat dalam kasus ini.
Pria itu ditangkap berkat operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Departemen Satwa Liar Australia Barat. Petugas tersebut menyamar sebagai calon pembeli dan menjebak pria itu di sebuah parkiran mobil di wilayah Broome.
Pelaku yang berusia 26 tahun tersebut didakwa dengan lima pelanggaran Undang-Undang Konservasi Margasatwa dan denda senilai 4.000 Dolar Australia.
"Kami mengetahui ada penawaran sebesar 10.000 Dolar Australia dari luar negeri," ujar Peter Carstairs, perwakilan Departemen Satwa Liar Australia Barat dikutip dari Asiaone.com.
Carstairs mengatakan kasus ini terbongkar akibat laporan masyarakat. "Ini menunjukkan bahwa orang-orang benar-benar peduli dan berupaya melindungi satwa liar kita," katanya.
Pascapenangkapan hewan tersebut telah dilepaskan ke alam liar di wilayah Teritori Utara Australia.(asiaone.com)