News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, PM Jepang Keluarkan Perintah Eksekusi Mati Terpidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sadakazu Tanigaki, Menteri Kehakiman Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com di Tokyo, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM,TOKYO -  Selama satu tahun lebih sejak Desember 2012, pemerintahan Jepang di bawah kepemimpinan Shinzo Abe telah enam kali memutuskan hukuman mati bagi terpidana.

Pagi ini Menteri Kehakiman Sadakazu Tanigaki mengumumkan lagi dua terhukum mati yang eksekusinya akan dilakukan hari ini di mana salah satunya adalah pimpinan Yakuza mafia Jepang yang telah membunuh 3 orang.

Satu orang lagi tereksekusi adalah seorang mantan sopir taksi yang membunuh lebih dari lima orang. Mereka semua dihukum gantung hari ini. Dengan demikian ada 11 orang telah terhukum mati selama pemerintahan Abe kali ini.

"Saya memerintahkan eksekusi setelah mempertimbangkan dengan bijak," ujar Tanigaki kepada wartawan Jumat(29/8/2014).

Hukuman mati dilakukan di Jepang bagi pembunuh dua orang atau lebih.

Satu pimpinan geng Yakuza, dari kelompok Yamaguchigumi, kelompok Yakuza terbesar di Jepang, Tsutomu Takamizawa (59),  divonis bersalah menembak mati 3 orang antara tahun 2001-2005.

Takamizawa yang berdomisili di Gunma, melakukan pembunuhan di kota Annaka (Matsuidacho), perfektur Gunma bulan November 2001 terhadap seorang pria pekerja konstruksi berusia 60 tahun. Lalu juga menembak dan membunuh pria usia 61 tahun bulan September 2005 yang juga anggota Yakuza.

Terakhir menembak dan membunuh seorang anggota Yakuza lain bulan April 2005 berusia 35 tahun. Mahkamah Agung memutuskan hukuman mati pada bulan November 2012 dan baru hari ini dihukum mati.

Terpidana kedua, Mitsuhiro Kobayashi (56) adalah mantan sopir taksi, terbukti telah membunuh 5 orang dan melukai 4 orang lainnya pada tahun 2001 lalu. Kobayashi membakar kantor pinjaman lunak Takefuji  di Aomori, Jepang bagian utara.

Sepanjang tahun 2011, pemerintah Jepang sama sekali tidak melakukan eksekusi mati. Barulah mulai Maret 2012, pelaksanaan hukuman mati kembali dilakukan terhadap tiga terpidana pembunuhan.
 
Saat ini ada 125 terpidana mati di Jepang yang tengah menunggu eksekusi mati mereka.

Info lengkap Yakuza silakan klik www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini