News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2014

Eks TKI yang Bermasalah Hukum Lolos Imigrasi Saudi dan Jadi Calon Haji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH -- Meski masih berurusan dengan imigrasi karena kasus hukum pada tahun 2010 lalu, jemaah calon haji asal Embarkasi Solo berinisial AAB bisa masuk kembali ke Arab Saudi melalui Bandara International King Abdul Aziz pada Rabu (10/9/2014) siang kemarin.

Jemaah kelahiran Demak (Jawa Tengah) 25 Juli 1963 ini masih masuk daftar cegah dan tangkal (cekal) Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2010 lalu.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Ahmad Abdullah Yunus, AAB dideportasi Pemerintah Arab Saudi pada empat tahun lalu dalam sebuah kasus saat masih menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dalam ketentuan hukum pemerintah setempat, tenaga kerja asing yang sudah dideportasi tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kecuali setelah melewati masa lima tahun, termasuk AAB ini.

Namun, AAB dengan paspor A-0910148 tetap bisa masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji. Identitas AAB diketahui masih terdaftar dalam daftar cekal saat diperiksa mesin dan screening jari loket imigrasi Bandara Jeddah.

Petugas imigrasi kemudian memeriksa intensif AAB di ruang imigrasi. Kadaker didampingi Kasi Perlindungan Jamaah Haji Daker Jeddah, Mohammad Zari Hasan, dan dibantu pengurus Teknis Urusan Haji (TUH), Daud Abdul Rahman Malawat, langsung melakukan advokasi.

Tim negosiasi ini memaparkan bila AAB bisa terbang kembali ke Arab Saudi karena mendapat visa haji dari Kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Indonesia. Kedubes Arab Saudi di Jakarta tidak memeriksa AAB karena proses pengurusan visa haji dilakukan secara kolektif, tanpa ada screening jari.

Disamping itu, kedatangan AAB hanya untuk menjalankan ibadah haji, bukan sebagai TKI atau mencari kerja. Setelah dilakukan negosiasi, AAB akhirnya dinyatakan boleh masuk ke Arab Saudi.

Jemaah haji ini kemudian bergabung dengan rombongannya untuk menjalani Salat Arbain di Masjid Nabawi, Madinah. "Setelah kami tanya, AAB mengaku kalau pernah masuk ke Arab Saudi pada 2013 lalu, itupun juga sebagai jamaah haji," tutur Ahmad Abdullah Yunus, yang mengaku heran dengan lolosnya AAB menjadi jamaah haji dalam dua tahun berturut-turut.

AAB mengaku sebagai pembimbing KBIH selama berhaji. Meski sudah lolos dalam pemeriksaan imigrasi bandara, AAB diimbau agar menahan diri masuk kembali ke Arab Saudi di tahun depan, sampai namanya dinyatakan bersih dari daftar cekal.

Kadaker dan Mohammad Zari khawatir, dalam pemeriksaan imigrasi di masa mendatang, AAB tidak bisa lolos, sehingga harus menjalani hukuman sesuai ketentuan daftar cekal. (Kholish Cered)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini