News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2014

PPIH Optimistis Manajemen Dam Kolektif Bisa Terwujud Tahun Depan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pasar hewan di Majaazir Muaisyim, Mekkah. Tempat ini merupakan salah satu pasar hewan terbesar, dan menjadi pilihan banyak jemaah untuk membeli hewan. Baik secara individual maupun kolektif yang dikelola pemerintah.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Salah satu masalah klasik dalam penyelenggaraan haji adalah kendala-kendala teknis dalam pengadaan, penyembelihan, dan penyaluran hadyu tamattu' (hewan yang disembelih karena memilih haji tamattu') maupun dam (denda) karena pelanggaran terhadap larangan ihram.

Hal ini karena mayoritas jemaah haji Indonesia memilih cara haji tamattu', yaitu melaksanakan umrah dahulu sebelum haji. Dengan memilih cara berhaji ini, jemaah harus menyembelih seekor kambing yang diistilahkan hadyu tamattu', atau banyak juga yang menyebut dam tamattu'.

Masalahnya, banyak indikasi penipuan yang dilakukan oknum penjual hewan. Seperti menjual satu hewan kepada banyak pembeli, menyalahgunakan hasil sembelihan dengan menjual ke restoran, tidak menyembelih hewan yang sudah dibeli, dan berbagai modus lainnya.

Terkait hal tersebut, belakangan kembali mengemuka wacana, agar biaya hadyu tamattu' atau dam bisa masuk dalam paket Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pelaksanaannya difasilitasi pemerintah.

Hal ini agar pengadaan dan penyembelihan hewan bisa dilakukan secara benar, penyalurannya bisa tepat sasaran, dan meminimalisir penyimpangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah, Endang Jumali, mengatakan wacana sinkronisasi dan manajemen dam secara kolektif sudah dibahas sejak tahun lalu.

"Ada wacana agar dam masuk dalam dana yang disetorkan jemaah. Kendalanya, pengelolaan dana haji masih dikelola di bank konvensional. Jika seluruh pengelolaan dana optimalisasi seluruhnya di bank syari'ah, mungkin bisa terlaksana," katanya.

"Ada pandangan dari MUI, bahwa pemanfaatan dana di bank konvensional masih mengandung aspek ribawi. Bila seluruhnya pindah ke bank syariah, bisa dilaksanakan wacana itu. Pembayaran dam bisa dilakukan oleh pemerintah atau pengelola, bekerjasama dengan Islamic Development Bank," katanya menambahkan.

Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Indonesia. Misalnya dengan pengiriman hasil sembelihan dari Saudi Arabia untuk masyarakat Indonesia.

"Kalau dari aspek harga mungkin bersaing. Namun kemanfaatan dan kejelasan pelaksanaan tentu lebih baik. Juga Menghindari "mafia dam" dan KBIH nakal," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah cenderung pada pola sinkronisasi.

"Sehingga kita tidak direpotkan lagi pada permasalahan di lapangan, seperti kecemburuan sosial ataupun indikasi pungli. Pihak PHU secara organisasi optimistis tahun depan sudah dilaksanakan sinkronisasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini