News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Umum Pospertki Kunjungi KJRI Jeddah Tindaklanjuti Pengaduan TKI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Rina Binti Rodi, Aminah Muhammad, Niawati Binti Asep, dan Titim Satimah sederet kasus yang masih belum membuahkan hasil. Untuk mengetahui perkembangan dan tindak lanjutnya, Ramida Muhammad Ketua Umum Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Saudi Arabia menemui Atase Tenaga Kerja KJRI Jeddah Hertanto Setyo, Selasa (6/1/2015).

Saat bertemu di ruang kerjanya, Hertanto menjelaskan bahwa Rina Binti Rodi TKI asal Bandung yang bekerja di Kota Mekkah tinggal menunggu proses di pengadilan, serta akan disewakan pengacara. Sebelumnya, Rina Binti Rodi melarikan diri dari rumah majikannya dan mengadu ke Pospertki Cabang Kota Mekkah dan selanjutnya dilaporkan ke KJRI Jeddah untuk ditindaklanjuti. Rina melarikan diri dikarenakan sudah 5 tahun bekerja tidak dipulangkan, dan baru 9 bulan digaji. Selain itu, majikan laki dan anak tiri majikannya telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Kasus Rina Binti Rodi telah dilaporkan ke KJRI Jeddah sejak Selasa (4/11/2014). Ramida Muhammad Ketua Umum Pospertki Saudi Arabia saat mengunjungi KJRI Jeddah juga menemui Rina Binti Rodi dan memberikan makanan, yang sejak bulan November 2014 berada di Shelter KJRI Jeddah.

"Kondisi Rina baik dan ceria sekarang ini, tidak seperti saat ditemukan pertama kali," tutur Ramida.

Selain itu, Atase Tenaga Kerja KJRI Jeddah juga menjelaskan mengenai perkembangan Aminah Muhammad TKI asal Sulawesi Selatan yang bekerja di Kota Tabuk dan Titim Satimah TKI asal Cianjur yang bekerja di Kota Abha. Hertanto menyampaikan bahwa mengenai Aminah Muhammad, KJRI Jeddah masih terus menelusuri tempat tinggal majikannya dan juga menunggu perkembangan dari Asep Satgas KJRI Jeddah yang berada di Kota Tabuk.

Titim Satimah juga demikian berada di rumah majikannya di Kota Abha, dan masih dalam penyelidikan.

"Mengenai Aminah Muhammad, bila ada keberanian untuk melarikan diri dari rumah majikannya, dan saat ingin melarikan diri agar menghubungi kami supaya ditampung serta difasilitasi. Karena sesuai peraturan di Saudi Arabia, KJRI Jeddah tidak bisa menjemput langsung dari rumah majikan," usul Hertanto Atase Tenaga Kerja KJRI Jeddah kepada Ramida Muhammad Ketua Umum Pospertki.

Pada tanggal 16 Desember 2014, Aminah Muhammad mengadu ke salah satu relawan Posko Perjuangan TKI (Pospertki).

Selama bekerja, Aminah selalu dianiaya majikannya saat ingin meminta gaji. Untuk membantu penelusuran tempat tinggal majikannya, Pospertki telah memberikan fotokopi paspor majikan laki dan foto salah satu toko dekat rumah majikannya kepada KJRI Jeddah.

Begitu pula Titim Satimah, pihak keluarganya di Indonesia mengadu ke Pospertki pada 23 Desember 2014. Dalam pengaduannya, pihak keluarga putus komunikasi dengan Titim, disamping itu Titim belum menerima gaji serta tidak dipulangkan walaupun masa kontrak kerjanya sudah habis.

Untuk kasus Niawati Asep TKI Overstayer bersama anaknya yang dikurung oleh perusahaan tempat bekerjanya yaitu An Nasban di Kota Abha. Hertanto menjawab bahwa masih menunggu perkembangan dari Sayfudin Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah. Hal ini dikarenakan kasus tersebut ditangani oleh beliau," ungkapnya.

Informasi yang diterima oleh Pospertki dari salah satu rekan kerja Niawati di An Nasban Kota Abha. bahwa pada tanggal 3 Desember 2014, salah satu Satgas KJRI Jeddah datang ke perusahaan An Nasban Kota Abha. Tetapi rekan kerja Niawati tidak mengetahui lebih lanjut hasil dari kedatangannya.

"Tadinya ingin juga menemui Pak Syaifuddin untuk menanyakan perkembangan Niawati, hanya beliau sedang ada rapat," jelas Ramida.

Ramida pun meminta agar KJRI Jeddah dapat berupaya semaksimal mungkin, hal ini dikarenakan kondisi para TKI makin memprihatinkan. Jangan sampai timbul persepsi bahwa KJRI Jeddah tidak mempunyai kekuatan.

"Kita pun akan meminta relawan Pospertki di Kota Riyadh untuk mendatangi KBRI Riyadh mendaklanjuti perkembangan nasib 32 TKI yang bekerja di anak perusahaan An Nasban Kota Riyadh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini