TRIBUNNEWS.COM.KAIRO -Kedua putra pemimpin terguling Mesir Hosni Mubarak telah dibebaskan dari penjara Kairo hari Senin (26/1/2015).
Para pejabat mengatakan Alaa dan Gamal Mubarak meninggalkan Penjara Torah hari Senin (26/1) pagi, hampir empat tahun setelah ditangkap pada bulan-bulan setelah pergolakan yang menyingkirkan ayah mereka dari kekuasaan.
Seorang hakim pekan lalu memerintahkan pembebasan mereka dengan jaminan.
Kedua kakak beradik itu dan ayah mereka masih akan menghadapi sidang ulang dalam kasus penggelapan setelah memenangkan banding atas putusan terhadap mereka sebelumnya bulan ini. Mubarak telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sementara anak-anaknya masing-masing diganjar empat tahun penjara dalam kasus itu.
Mubarak masih ditahan di sebuah rumah sakit militer, tetapi tidak ada lagi vonis terhadap dirinya.
Pembebasan hari Senin itu dilakukan sehari setelah demonstran di Mesir memperingati ulang tahun pergolakan tahun 2011. Bentrokan hari Minggu antara demonstran dan pasukan keamanan di Kairo dan tempat-tempat lain menewaskan 18 orang.(VOA)