TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran di ASEAN.
Hal itu ia tegaskan dalam pertemuan retreat Menteri Luar Negeri ASEAN di Kota Kinabalu, Rabu (28/2/2015).
Bagi Indonesia, kata Retno, perlindungan buruh migran pada tingkat regional hanya akan efektif apabila ASEAN memiliki kerangka hukum untuk perlindungan buruh migran.
Apalagi usulan Indonesia ini sejalan dengan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Human Rights Declaration.
Ditambahkan Retno, Indonesia percaya bahwa kerangka hukum perundingan buruh migran sangat penting, artinya bagi tujuan yang hendak dicapai oleh ASEAN Community.
"Instrumen ini juga penting bagi perlindungan hak dan martabat lebih dari 6 juta buruh migran di ASEAN," kata Retno.