News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Taiwan Perintahkan Orangtua Batasi Anak-anak Main "Video Games"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi main game

TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Para orangtua di Taiwan kini memiliki payung hukum untuk "memaksa" anak-anak mereka mengurangi waktu bermain video games atau menonton televisi.

Pada Jumat (23/1/2015), Pemerintah Taiwan merilis undang-undang yang berisi bahwa anak-anak di bawah usia dua tahun dilarang menggunakan peralatan elektronik. Demikian dikabarkan kantor berita Xinhua.

Sementara itu, para remaja berusia di bawah 18 tahun dilarang terus-menerus menggunakan peralatan elektronik dalam waktu tertentu. Terbitnya undang-undang baru ini berarti peralatan elektronik dianggap sebagai barang berbahaya bersanding dengan rokok dan alkohol.

Aturan baru ini merupakan buah pikiran Lu Shiow-yen, seorang anggota parlemen Taiwan yang bertekad ingin melindungi para remaja negeri itu dengan cara membatasi mereka menggunakan peralatan elektronik maksimal 30 menit untuk setiap waktu.

Undang-undang ini juga mengatur para orangtua yang gagal membatasi anak-anak mereka menggunakan peralatan elektronik bisa dijatuhi hukuman denda maksimal 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19 juta.

Sayangnya, sejauh ini tidak dijelaskan bagaimana pemerintah akan menetapkan waktu penggunaan peralatan elektronik yang masuk akal dan bagaimana mengawasi mereka yang menggunakan peralatan itu.

Taiwan bukan negara Asia pertama yang berusaha memerangi kecanduan terhadap internet dan permainan online.

China kini memiliki 648 juta pengguna internet, di antaranya terdapat 24 juta orang pencandu internet dan jumlah para pencandu ini terus meningkat.

Pada 2010, Beijing mengharuskan perusahaan pembuat permainan online untuk mengembangkan teknik, untuk membatasi waktu bermain bagi anak-anak demi mencegah timbulnya kecanduan.

Pada Desember 2013, Pemerintah Shanghai menerbitkan aturan yang menegaskan bahwa orangtua atau wali harus mencegah dan menghentikan anak-anak yang merokok, minum alkohol, berkeliaran di jalanan, dan kecanduan permainan elektronik atau online.

Sementara itu, di Provinsi Zhejiang, pemerintah memerintahkan orangtua untuk mengajari anak-anak memilih dan menggunakan materi internet dengan benar serta mencegah mereka dari kecanduan internet.

Sumber: The Telegraph

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini